Kamis, 26 September 2013

MANAJEMEN INDOTEC


KECERDASAN INTELEKTUAL DAN EMOSIONAL DI DINAS KESEHATAN KONSEL
Perkembangan organisasi kerja  di sektor publik menunjukkan kinerja pemerintah dalam memenuhi permintaan masyarakat terutama dalam tindakan pelayanan kepada masyarakat seperti penyediaan fasilitas pasar, rumah sakit, sekolah dan fasilitas lainnya yang menunjang aksesibilitas masyarakat (Nurhayati, 2000). Pelayanan publik di bidang kesehatan dikendalikan oleh Dinas Kesehatan untuk menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan yang ditunjang dengan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, posyandu dan klinik.
Kondisi ini membuat Dinas Kesehatan sebagai integral dari instansi pemerintah berupaya untuk mendapatkan dan memelihara sumber daya manusianya agar tetap berkualitas yang mencakup kemampuan intelektual, emosional dan kemampuan berorganiasi dari masing-masing individu. Kualitas yang dikaji dari aspek kecerdasan memiliki kaitan dengan perilaku yang menggambarkan seseorang menjadi mampu atau tidak mampu dalam berinteraksi.Tetapi  (Kurnia, 2006).
Keberhasilan individu secara umum dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan individu, sikap emosional dan kemampuan berorganisasi (Goleman, 2001). Individu dengan tingkat kecerdasan yang tinggi memiliki kemampuan untuk menganalisis, mensintesis dan mengevaluasi suatu permasalahan sehingga mampu menyelesaikan masalah-masalah yang ada dilingkungan kerjanya dengan sistematis dan terarah. Penggunaan kemampuan kecerdasan intelektual dan emosional merupakan bagian dari model kepribadian yang dikolaborasikan dengan budaya organisasi dalam membentuk iklim organisasi kerja organisasi kerja.
Kecerdasan intelektual merupakan kemampuan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman Individu dengan intelejensi yang tinggi dan  seringkali dikaitkan dengan kesuksesan karena dianggap sebagai modal dasar yang dapat membuatnya mampu beradaptasi dengan segala permasalahan yang ada dalam pekerjaan. Namun dengan adanya globalisasi dan iklim bisnis yang berkembang dimana struktur organisasi mulai disederhanakan dan fleksibel / adaptabilitas ditingkatkan, individu juga dituntut untuk mengikuti tolok ukur baru dalam dunia kerja dimana sumber daya manusia tidak hanya didasarkan pada tingkat intelektual atau berdasarkan pengalaman, pelatihan, dan ketrampilan alih teknologi yang tinggi, serta kemampuan bertahan, mengolah, mengarahkan potensi diri dan seberapa baik kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan yang semakin kompetitif (Goleman, 2001).
Menurut Wechsler dalam Cherniss (2000), “Kecerdasan (Intelligence) adalah kemampuan seseorang untuk bertindak sempurna, berpikir rasional, dan efektif dalam menghadapi perubahan lingkungannya”. Gardner (2003) menjelaskan bahwa kecerdasan sesorang meliputi delapan unsur yakni : kecerdasan matematika-logika, kecerdasan bahasa, kecerdasan musical, kecerdasan spasial, kecerdasan kinestik, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal dan kecerdasan naturalis. Syarif (2002) membagi kecerdasan meliputi lima unsur yakni : kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, kecerdasan dalam bertahan hidup, dan kecerdasan motivasi.
Kecerdasan dalam diri seseorang membuat mereka memiliki pengetahuan yang lebih baik sehingga mereka merasa bahwa pekerjaan mudah dan dapat ditunda pelaksanaannya, sikap seperti ini menjadi bagian dari kotraporduktif (counterproducitve) yang membuat setiap orang menjadi tidak produktif dalam bekerja. Perlu disadari juga bahwa perilaku darii masing-masing orang berbeda-beda sehingga perilaku kontraproduktif tetap ada dan nampak dalam kehidupan hari-hari termasuk pegawai negeri sipil.
Counterproductive dipandang sebagai perilaku yang memberikan reaksi terhadap kondisi organisasi. Kondisi tersebut menunjuk pada ketidakmampuan organisasi dalam menyikapi sumber daya dan kelemahan-kelemahan yang pada dasarnya hanya merupakan keterlambatan dalam tindakan operasional. Sikap dan perilaku dalam counterproduktive mengisyaratkan adanya tindakan penyimpangan fasilitas utama kepada fasilitas pribadi. Counterproductive juga menggambarkan adanya penggunaan waktu kerja yang tidak efektif dalam menjalankan tugas kerja oleh karena adanya kepentingan pribadi. Kondisi organisasi yang terselimuti dengan model counterproductive dapat menimbulkan konflik kerja.
Organisasi kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan meruapakan organisasi kerja perangkat daerah yang bertanggung jawab kepada Bupati untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang diimplementasikan melalui peran Pusat Pelayanan Kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Selatan. Pelayanan kesehatan dilakukan pada 22 Puskesmas dengan jumlah pegawai sebanyak 273 orang perawat yang sebagian besar berpendidikan diploma kesehatan dan sekolah pendidikan kesehatan (Dinkes Kab. Konawe Selatan, 2011).
Keberadaan pegawai pada masing-masing lingkup kerja puskesmas di Kabupaten Konawe Selatan memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat tetapi kemudian menimbulkan berbagai permasalahan yang hingga saat ini tidak dapat diselesaikan dengan baik. Permasalahan internal yang kompleks adalah permasalahan kualitas masing-masing pegawai di wilayah kerja puskesmasnya.
Sehubungan dengan pernyataan yang dikemukakan diatas, pada awal penempatan dan pendelegasian tugas pekerjaan masing-masing pegawai memberikan pernyataan mampu melaksanakan tugas dengan baik, tetapi setelah bekerja, sikap dan perilaku menjadi berubah (kontraproduktif) terhadap pekerjaan yang dikerjakan.Pekerjaan ditunda dan tidak diselesaikan dengan tepat bahkan memberikan sebagian pekerjaannya kepada rekan sekerja. Hal ini menunjukkan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi dari seorang pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan.
Pelayanan kesehatan di daerah-daerah sangat disadari penuh bahwa hal itu tidak mudah karena dalam pelaksanaan tugas pelayanan kesehatan membutuhkan kemampuan verbal, kemampuan numerik, daya nalar, dan kemampuan spesial yang diiringi dengan kesadaran, pengaturan diri, motivasi dan keterampilan sosial dalam menjalankan pekerjaan secara profesional dengan manajemen yang baik dan kepercayaan serta tingkat keteraturan yang terintegrasi untuk nantinya dapat mengurangi sikap dan perilaku counterproductive.
Pegawai puskesmas yang  ada pada masing-masing wilayah kerja memiliki wewenang untuk melaksanakan pelayanan kesehatan. Namun demikian para pegawai tersebut tidak lepas dari permasalahan pelayanan dan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Ada beberapa penyebab terjadinya counterproductive pada seorang pegawai yakni kesalahan pemimpin dalam menilai, kurangnya perhatian atasan, penyalahgunaan senioritas dalam bekerja, pembagian tugas yang tidak seimbang dan kompensasi yang tidak wajar serta beberapa penyebab lainnya yang memicu terbentuknya counterproduktif ditempat kerja.
Counterproductive merupakan suatu bentuk ketidaksesuaian kerja dan stress kerja yang berkepanjangan dan tidak dapat dikendalikan baik secara individu maupun organisasi dan menebarkan sistem otoriter di dalam pelaksanaan tugas sehingga kedudukan pimpinan tidak dihormati dan rekan sekerja menjadi bagian dari konflik kepentingan pada masing-masing individu yang berdampak negatif pada tugas dan tanggung jawab.
Gambaran dari counterproduktive yang dikemukakan tersebut memberikan suatu fenomena bahwa ketimpangan dalam pelaksanaan tugas dapat merugikan organisasi kerja dimana tugas pelayanan kesehatan menjadi tidak efektif. Untuk itu diperlukan adanya peningkatkan kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional serta budaya organisasi kerja pada masing-masing puskesmas yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Konawe Selatan.
Berdasarkan hal-hal yang di uraikan diatas maka, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian secara lebih mendalam dengan mengambil judul “Pengaruh Tingkat Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional Dan Budaya Organisasi Terhadap Perilaku Counterproductive Behavior Pada Perawat di Puskesmas Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar