KECERDASAN INTELEKTUAL DAN EMOSIONAL DI DINAS KESEHATAN KONSEL
Perkembangan organisasi kerja di
sektor publik menunjukkan kinerja pemerintah dalam memenuhi permintaan
masyarakat terutama dalam tindakan pelayanan kepada masyarakat seperti
penyediaan fasilitas pasar, rumah sakit, sekolah dan fasilitas lainnya yang
menunjang aksesibilitas masyarakat (Nurhayati, 2000). Pelayanan publik di
bidang kesehatan dikendalikan oleh Dinas Kesehatan untuk menjalankan tugas dan
fungsi pelayanan kesehatan yang ditunjang dengan penyediaan sarana dan
prasarana kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, posyandu dan klinik.
Kondisi ini membuat Dinas Kesehatan sebagai integral dari instansi pemerintah berupaya
untuk mendapatkan dan memelihara sumber daya manusianya agar tetap berkualitas yang mencakup kemampuan intelektual, emosional dan
kemampuan berorganiasi dari masing-masing individu. Kualitas yang dikaji dari
aspek kecerdasan memiliki kaitan dengan perilaku yang menggambarkan seseorang
menjadi mampu atau tidak mampu dalam berinteraksi.Tetapi (Kurnia, 2006).
Kecerdasan intelektual
merupakan kemampuan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman Individu dengan intelejensi
yang tinggi dan seringkali dikaitkan dengan kesuksesan karena
dianggap sebagai modal dasar yang dapat membuatnya mampu beradaptasi dengan
segala permasalahan yang ada dalam pekerjaan. Namun dengan adanya globalisasi
dan iklim bisnis yang berkembang dimana
struktur organisasi mulai disederhanakan dan fleksibel / adaptabilitas
ditingkatkan, individu juga dituntut untuk mengikuti tolok ukur baru dalam
dunia kerja dimana sumber daya manusia tidak hanya didasarkan pada tingkat
intelektual atau berdasarkan pengalaman, pelatihan, dan ketrampilan alih
teknologi yang tinggi, serta kemampuan
bertahan, mengolah, mengarahkan potensi diri dan seberapa baik kemampuan untuk
beradaptasi dengan lingkungan yang semakin kompetitif (Goleman, 2001).
Menurut Wechsler dalam Cherniss (2000), “Kecerdasan (Intelligence) adalah kemampuan seseorang
untuk bertindak sempurna, berpikir rasional, dan efektif dalam menghadapi
perubahan lingkungannya”. Gardner (2003) menjelaskan bahwa kecerdasan sesorang
meliputi delapan unsur yakni : kecerdasan matematika-logika, kecerdasan bahasa,
kecerdasan musical, kecerdasan spasial, kecerdasan kinestik, kecerdasan
interpersonal, kecerdasan intrapersonal dan kecerdasan naturalis. Syarif (2002)
membagi kecerdasan meliputi lima unsur yakni : kecerdasan intelektual,
kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, kecerdasan dalam bertahan hidup,
dan kecerdasan motivasi.
Kecerdasan dalam diri
seseorang membuat mereka memiliki pengetahuan yang lebih baik sehingga mereka
merasa bahwa pekerjaan mudah dan dapat ditunda pelaksanaannya, sikap seperti
ini menjadi bagian dari kotraporduktif (counterproducitve)
yang membuat setiap orang menjadi tidak produktif dalam bekerja. Perlu disadari
juga bahwa perilaku darii masing-masing orang berbeda-beda sehingga perilaku
kontraproduktif tetap ada dan nampak dalam kehidupan hari-hari termasuk pegawai
negeri sipil.
Counterproductive dipandang sebagai perilaku yang memberikan reaksi
terhadap kondisi organisasi. Kondisi tersebut menunjuk pada ketidakmampuan
organisasi dalam menyikapi sumber daya dan kelemahan-kelemahan yang pada
dasarnya hanya merupakan keterlambatan dalam tindakan operasional. Sikap dan
perilaku dalam counterproduktive
mengisyaratkan adanya tindakan penyimpangan fasilitas utama kepada fasilitas pribadi. Counterproductive juga menggambarkan
adanya penggunaan waktu kerja yang tidak efektif dalam menjalankan tugas kerja
oleh karena adanya kepentingan pribadi. Kondisi organisasi yang terselimuti
dengan model counterproductive dapat
menimbulkan konflik kerja.
Organisasi kerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Konawe Selatan meruapakan organisasi kerja
perangkat daerah yang bertanggung jawab kepada Bupati untuk melaksanakan tugas
pokok dan fungsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang diimplementasikan
melalui peran Pusat Pelayanan Kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Konawe
Selatan. Pelayanan kesehatan dilakukan pada 22 Puskesmas dengan jumlah pegawai
sebanyak 273 orang perawat yang sebagian besar berpendidikan diploma kesehatan dan sekolah pendidikan
kesehatan (Dinkes Kab. Konawe Selatan, 2011).
Keberadaan pegawai pada masing-masing lingkup kerja
puskesmas di Kabupaten Konawe Selatan memiliki tujuan untuk meningkatkan
kualitas kesehatan masyarakat tetapi kemudian menimbulkan berbagai permasalahan
yang hingga saat ini tidak dapat diselesaikan dengan baik. Permasalahan
internal yang kompleks adalah permasalahan kualitas masing-masing pegawai di
wilayah kerja puskesmasnya.
Sehubungan dengan pernyataan yang dikemukakan diatas,
pada awal penempatan dan pendelegasian tugas pekerjaan masing-masing pegawai memberikan
pernyataan mampu melaksanakan tugas dengan baik, tetapi setelah bekerja, sikap
dan perilaku menjadi berubah (kontraproduktif) terhadap pekerjaan yang
dikerjakan.Pekerjaan ditunda dan tidak diselesaikan dengan tepat bahkan
memberikan sebagian pekerjaannya kepada rekan sekerja. Hal ini menunjukkan
bahwa perilaku menyimpang yang terjadi dari seorang pegawai dalam pelaksanaan
pekerjaan.
Pelayanan kesehatan di daerah-daerah sangat disadari
penuh bahwa hal itu tidak mudah karena dalam pelaksanaan tugas pelayanan
kesehatan membutuhkan kemampuan verbal, kemampuan numerik, daya nalar, dan
kemampuan spesial yang diiringi dengan kesadaran, pengaturan diri, motivasi dan
keterampilan sosial dalam menjalankan pekerjaan secara profesional dengan
manajemen yang baik dan kepercayaan serta tingkat keteraturan yang terintegrasi
untuk nantinya dapat mengurangi sikap dan perilaku counterproductive.
Pegawai puskesmas yang
ada pada masing-masing wilayah kerja memiliki wewenang untuk
melaksanakan pelayanan kesehatan. Namun demikian para pegawai tersebut tidak
lepas dari permasalahan pelayanan dan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah
kerja masing-masing. Ada beberapa penyebab terjadinya counterproductive pada seorang pegawai yakni kesalahan pemimpin dalam
menilai, kurangnya perhatian atasan, penyalahgunaan senioritas dalam bekerja,
pembagian tugas yang tidak seimbang dan kompensasi yang tidak wajar serta
beberapa penyebab lainnya yang memicu terbentuknya
counterproduktif ditempat kerja.
Counterproductive merupakan suatu bentuk ketidaksesuaian kerja dan stress
kerja yang berkepanjangan dan tidak dapat dikendalikan baik secara individu
maupun organisasi dan menebarkan sistem otoriter di dalam pelaksanaan tugas
sehingga kedudukan pimpinan tidak dihormati dan rekan sekerja menjadi bagian
dari konflik kepentingan pada masing-masing individu
yang berdampak negatif pada tugas dan tanggung jawab.
Gambaran dari counterproduktive
yang dikemukakan tersebut memberikan suatu fenomena bahwa ketimpangan dalam
pelaksanaan tugas dapat merugikan organisasi kerja dimana tugas pelayanan
kesehatan menjadi tidak efektif. Untuk itu diperlukan adanya peningkatkan
kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional serta budaya organisasi kerja pada
masing-masing puskesmas yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan di Kabupaten Konawe Selatan.
Berdasarkan hal-hal yang di uraikan diatas maka,
peneliti tertarik untuk melakukan penelitian secara lebih mendalam dengan
mengambil judul “Pengaruh Tingkat Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional Dan
Budaya Organisasi Terhadap Perilaku Counterproductive Behavior Pada Perawat di Puskesmas
Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar